VISI dan MISI
Visi merupakan suatu gambaran yang dirancang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Pandanarum ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Pandanarum seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Pandanarum adalah :
“ TERWUJUDNYA PEMERINTAHAN DESA YANG PROFESIONAL BERBASIS PADA PENINGKATAN PEREKONOMIAN DAN JASA “
Selain penyusunan visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas misi. Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Pandanarum, sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Pandanarum adalah:
- Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional serta responsif;
- Menyelenggarakan pelayanan masyarakat yang cepat dan prima;
- Melaksanakan dan memfasilitasi pembangunan yang aspiratif, bermanfaat, terpelihara dan berkelanjutan serta Peningkatan perwujudan pembangunan fisik dan infrastruktur;
- Mengembangkan sistem informasi desa dan tata kelola yang dinamis sebagai upaya mempromosikan desa dan kegiatan pembangunan desa;
- Melaksanakan pembinaan kehidupan kemasyarakatan dengan pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan kehidupan sosial budaya seperti bidang kesehatan, pendidikan, pemuda dan adat istiadat;
- Penguatan dan manajemen lembaga kemasyarakatan, pembentukan Badan Usaha Milik Desa, serta kerjasama antar desa;
- Pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis agrobisnis, pertanian dan jasa dengan kondisi sosial budaya yang berbasis kearifan lokal;
- Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya desa, guna mendukung peningkatan pendapatan desa;
- Menentukan kebijakan yang akan mendorong perkembangan usaha pedesaan;
- Menjaga kondisi wilayah yang kondusif;
- Mewujudkan pemerataan pembangunan desa dan berkeadilan..